Walikota Bogor Paparkan Komitmennya dalam Keterbukaan Informasi Publik

Bogor

SANGA.ID. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menjalani presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2026 oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Barat di Gedung Jabar Command Center, Kota Bandung, Jumat (6/11/2026).

Presentasi Monev KIP Tahun 2026 tersebut disampaikan langsung oleh Walikota Bogor, Dedie A. Rachim.

Monev ini merupakan tahapan penilaian terhadap komitmen badan publik dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Dalam kegiatan tersebut, KI Jawa Barat yang dipimpin Erwin Kustiman dan Egia Riska Fazrin melakukan verifikasi terhadap kelengkapan layanan PPID Utama dan PPID Pelaksana. Meliputi Daftar Informasi Publik (DIP), regulasi, sarana dan prasarana, hingga inovasi digital berbasis masyarakat, yakni Pasti Tuntas dengan Parhan (Pastikan Status Adminduk Tuntas dengan Kerja Sama Paket Registrasi Hak Anak).

Baca Juga  Walikota Bogor Menerima Kunjungan Director and Chief Business Officer PT Indosat Ooredoo Hutchison

Dalam Monev ini, Pemkot Bogor terus memperkuat ekosistem keterbukaan informasi melalui 154 aplikasi layanan. Salah satunya Bogor Single Window (BSW) sebagai layanan satu pintu (one gate service) untuk mengakses informasi dan pengaduan masyarakat melalui SiBadra.

Pada 2024 dan 2025, Kota Bogor meraih predikat Informatif. Pemkot Bogor optimistis dapat mempertahankan predikat Badan Publik Informatif, sehingga keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban, melainkan strategi untuk membangun kepercayaan publik.

Dedie Rachim menyampaikan bahwa tantangan keterbukaan informasi publik saat ini semakin besar seiring perkembangan teknologi yang begitu cepat. Kondisi tersebut membuat informasi dapat menyebar secara luas dengan cepat.

Pos terkait