Dalam pernyataan sikap yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto, terdapat empat poin yang dituangkan.
Atang menerangkan, pernyataan sikap ini dikeluarkan karena keberadaan GLOW KRB menimbulkan polemik ditengah masyarakat dan mengancam kelestarian lingkungan dan sosial budaya.
“Sehubungan dengan pembangunan GLOW KRB Kota Bogor yang telah menimbulkan polemik di tengah masyarakat dan mengancam kelestarian lingkungan dan sosial budaya, maka dengan ini kami menyampaikan sikap kami,” ujar Atang.








