“Poin keempat, DPRD Kota Bogor meminta kepada BRIN dan PT MNR untuk menghentikan program dan kegiatan GLOW dan memastikan lima fungsi Kebun Raya Bogor berjalan secara seimbang dan proporsional, serta menjaga cagar budaya di lingkungan Kebun Raya Bogor,” tutup Atang.
DPRD Kota Bogor Keluarkan Sikap Resmi Terhadap Keberadaan GLOW Kebun Raya Bogor








