“Dilayani saja belum tentu investor datang mau berinvestasi apalagi tidak dilayani dengan baik. Oleh sebab itu, pola-pola lama, hal-hal yang jadul semua harus mulai kita tinggalkan. Berikan pelayanan yang terbaik baik itu investor kecil, yang namanya usaha kecil itu juga investor, jangan keliru,” ujar Kepala Negara.
Presiden menuturkan bahwa kemudahan perizinan merupakan salah satu bentuk pelayanan pemerintah terhadap investor. Presiden menilai, kehadiran para investor sangat berdampak pada pertumbuhan ekonomi Indonesia.
“Kalau investornya dari luar berarti membawa uang ke sini, artinya peredaran uang akan makin besar dan itu akan menimbulkan efek nanti ke daya beli masyarakat juga akan naik, konsumsi masyarakat akan naik, pertumbuhan ekonomi juga akan naik,” tutur Presiden.
Di samping itu, Presiden mengapresiasi pemerintah provinsi dan daerah yang telah mendapatkan penghargaan untuk investasi, baik realisasi investasi, maupun urusan perizinan.








