SANGA.ID. Tim Penggerak (TP) PKK Kota Bogor bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor berkolaborasi menyelenggarakan program Keluarga Indonesia Lindungi Anak dari Kekerasan Seksual (KILAS) sebagai upaya memperkuat peran keluarga dalam mencegah kekerasan seksual terhadap anak.
Ketua Bidang I TP PKK Kota Bogor, Novianti Jenal Mutaqin menegaskan program tersebut sangat penting, karena keluarga merupakan benteng pertama dan utama dalam melindungi anak.
“Orang tua merupakan pengawas bagi anak. Perkembangan teknologi yang ada perlu diimbangi dengan kewaspadaan orang tua serta memantau kegiatan anak-anak, baik di keluarga maupun lingkungan agar menjadi keluarga yang nyaman bagi anak untuk bercerita dan berkeluh kesah,” kata Novianti Jenal Mutaqin di Auditorium Perpustakaan dan Galeri Kota Bogor, Jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor, Rabu (22/7/2026).
Ia mengatakan, Gerakan KILAS merupakan implementasi dari program unggulan Pola Asuh Anak dan Remaja di Era Digital (PAAREDI).
“Momentum ini mengingatkan kita bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama yang dimulai dari keluarga sebagai lingkungan pertama dan utama bagi tumbuh kembang anak,” katanya.
Sementara itu, Ketua KPAID Kota Bogor, Dede Siti Amanah, menyampaikan bahwa sepanjang 2025 KPAID Kota Bogor menerima sebanyak 93 pengaduan kasus. Jumlah tersebut mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.








