Isbat Nikah Massal, 43 Pasangan di Kota Bogor Akhirnya Miliki Buku Nikah

“Jadi ini untuk memuliakan warga, menghormati, memenuhi hak-hak semua warga melalui pencatatan sebagai bagian dari dokumen-dokumen negara,” terangnya.

Pihaknya akan secara bertahap menggelar kegiatan ini baik melalui Pengadilan Agama atau pun bersama organisasi lainnya.

“Jadi nanti kita alokasikan untuk menambah kegiatan isbat nikah massal,” katanya.

Sekretaris KWB, Anita Primasari Mongan mengatakan, ada 53 pendaftar isbat nikah massal, 43 pasangan berhasil mengikuti sidang isbat. Sementara, 10 pasangan tidak lolos karena berbagai alasan, mulai dari tidak hadir, tidak ada wali nikah atau tidak mempunyai surat cerai.

Baca Juga  Wisata ke Kota Bogor dan Olahraga di SSA Wajib Sudah Vaksin

Pos terkait