JAKARTA. Pembentukan Komisi Nasional Disabilitas (KND) merupakan bukti nyata bahwa pemerintah jelas dan tegas dalam memperhatikan perlindungan dan penghormatan hak-hak penyandang disabilitas. Sebanyak tujuh komisioner KND juga telah dilantik dengan melewati berbagai tahapan untuk menjadi kandidat terbaik pemimpin KND.
Demikian disampaikan oleh Staf Khusus Presiden, Angkie Yudistia dalam keterangannya selepas Presiden Joko Widodo melantik dan mengambil sumpah jabatan keanggotaan KND yang digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 1 Desember 2021.
“Berdirinya Komisi Nasional Disabilitas ini adalah sebagai langkah awal yang positif atas kesetaraan penyandang disabilitas untuk menciptakan lingkungan yang inklusif, Indonesia yang ramah terhadap disabilitas,” ucap Angkie.








