Pembentukan KND Bukti Nyata Perhatian Pemerintah pada Hak Penyandang Disabilitas

Angkie menambahkan bahwa pelantikan keanggotaan KND merupakan komitmen Presiden dalam merealisasikan Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan diperkuat oleh Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas.

Sementara itu, Dante Rigmalia, sebagai Ketua KND yang baru dilantik merasa bahagia karena momen tersebut menjadi sebuah pembelajaran dan pengayaan tentang bagaimana mewujudkan upaya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas berdasarkan kesamaan hak sebagai warga negara.

“Dengan terbentuknya komisioner Komisi Nasional Disabilitas ini, kita dapat mengawal penciptaan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas sehingga penyandang disabilitas dapat menikmati hasil pembangunan kemudian berkontribusi dalam pembangunan, dan juga menjadi ke depannya mandiri sebagai individu dan sebagai warga negara yang berkontribusi untuk negaranya,” ucap Dante.

Baca Juga  Presiden Jokowi Resmikan Jalan Tol Binjai-Langsa Seksi I Binjai-Stabat

Pos terkait