Selanjutnya, Hasbulloh, Ketua FKUB Kota Bogor mengatakan, “Tidak ada yang dikorbankan dalam penyelesaian persoalan HAM, jika dilakukan secara equal dengan menguatan peran civil society dalam memajukan toleransi serta dukungan pemerintah melalui Bagian Hukum dan HAM untuk mengevaluasi peraturan di Kota Bogor yang bertentangan dengan HAM.
Sedangkan Anwar Razak, Direktur Komisi Pemantau Legislatif menyatakan, “Agar Kota Bogor menjamin hak-hak berdemokrasi dalam rangka mewujudkan visi Kota Bogor yaitu menuju Kota Ramah Keluarga, melalui pemantauan peran DPRD Kota Bogor mengawal setiap pembahasan penerbitan Perda yang berkaitan dengan hajat orang banyak.”
Selanjutnya, Sofia Ditektur Metamorfosis menyampaikan, “Agar mengevaluasi kembali Perda P4S (Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual) dalam rangka Kota Bogor menuju Kota Ramah HAM, karena ini dapat kontraproduktif, dan sebagai bentuk inklusi semua pihak harus memperhatikan perlindungan kekerasan terhadap perempuan dan anak.”
Kepala Dinas DP3A Kota Bogor, Iceu Pujiati mengutarakan terkait penguatan perlindungan perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan mengajak agar jika melihat tindak kekerasan pada perempuan dan anak dapat melaporkannya ke unit yang dibentuk Pemkot Bogor.”








