“Selain itu juga terdapat beberapa Raperda yang belum selesai dan masih dalam tahap pembahasan panitia khusus dan serta terdapat beberapa Raperda yang dalam tahap fasilitasi Gubernur Jawa Barat,” ujar pria yang akrab disapa JM.
Sedangkan pada bidang pengawasan, kegiatan yang akan dilaksanakan antara lain pembahasan masalah khusus oleh alat-alat kelengkapan DPRD sesuai dengan bidang tugasnya, diantaranya melalui rapat kerja bersama mitra kerja, peninjauan lapangan, hearing atau dialog bersama tokoh masyarakat dan penerimaan aspirasi., serta melaksanakan Koordinasi dan Konsultasi dengan lembaga Pemerintahan dan lembaga lainnya.
“Adapun pengawasan internal akan dilaksanakan oleh Badan Kehormatan DPRD,” jelas JM.








