Kemudian, untuk internal di Pemkot Bogor Bima Arya meminta untuk mengatur kembali rapat-rapat tatap muka, kunjungan kerja, acara-acara dan yang lainnya, demikian juga untuk pihak lainnya.
“Kita sampaikan kepada publik kondisinya seperti apa dan kita bertindak, berkoordinasi sesuai dengan aturan sampai ada arahan terkait perubahan kebijakan dari pemerintah pusat,” jelasnya.
Terkait usulan Kapolresta Bogor Kota, agar menyiapkan petugas khusus yang memastikan sudah vaksin atau belum salah satunya dengan razia vaksin.
Disamping itu, wali kota menginstruksikan aparatur wilayah menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat untuk tetap mempedomani ketentuan, salah satunya status level yang ada.
Sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, Sri Nowo Retno menjelaskan, data kasus Covid-19 14-23 Januari 2022 dengan konfirmasi tertinggi (22/01) ada 36 kasus dengan rincian terbanyak berasal dari klaster keluarga sebesar 51,52 persen, aktivitas perjalanan luar kota sebesar 33,33 persen dan Non klaster atau tidak ada riwayat kontak dengan kasus positif dan merasa tidak bepergian sebanyak 13,13 persen.








