Hadirkan Inovasi Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Luncurkan Aplikasi E-Mindik

“Aplikasi e-mindik adalah bentuk pendekatan smart power yang dilakukan BNN RI pada bidang pemberantasan narkotika,” ungkap Dr. Petrus Reinhard Golose dalam sambutannya.

E-mindik yang berbasis pada teknologi informasi dibuat untuk melakukan pengadministrasian dalam penyidikan yang meliputi pencatatan, pelaporan, pendataan, dan pengarsipan yang dapat diakses melalui perangkat komputer dan smartphone.

Aplikasi yang terintegrasi dengan server SPPT-TI milik Kemenkopolhukam tersebut diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan hukum, serta menjadi keterpaduan dalam sistem penanganan perkara di BNN RI dengan kementerian dan lembaga terkait lainnya.

Baca Juga  Kota Bogor Dilanda 12 Bencana, Bima Arya Cek Kondisi Pemukiman Warga

Pos terkait