Ia menambahkan, kebijakan ini diharapkan menjadi pesan yang kuat kepada warga Kota Bogor maupun warga lain yang hendak mengunjungi Kota Bogor untuk tetap waspada karena Covid-19 belum usai.
“Pak Kapolres dan jajaran akan melakukan langkah-langkah untuk mencegah terjadinya penularan melalui rekayasa lalu lintas dan sebagainya. Jadi, ganjil genap ini bukan fokus untuk mengurangi kemacetan tapi untuk mengurangi mobilitas warga dan mengantisipasi omicron,” ujar Bima.
Di tempat yang sama, Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, kebijakan ini merupakan gerakan disiplin menahan diri sehingga masyarakat masih diperbolehkan beraktivitas namun dengan pembatasan mobilitas. “Artinya kami tetap memperhatikan dimensi ekonomi bagi masyarakat Kota Bogor,” kata Kapolresta.








