Lebih lanjut, Eka menerangkan secara kuantitatif, DPRD Kota Bogor telah melaksanakan rapat kordinasi sebanyak 329 kegiatan. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan informasi dan referensi terkait penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta pembahasan terhadap Raperda.
Lalu dari kegiatan penerimaan aspirasi atau audiensi, DPRD Kota Bogor secara kuantitatif sudah menerima sebanyak 694 aspirasi melalui kegiatan reses dan 172 kegiatan kemasyarakatan yang dilakukan pada masa sidang kesatu tahun sidang 2021.
Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor Dadang Iskandar Danubrata mengungkapkan kegiatan reses dilakukan oleh Anggota DPRD secara perseorangan untuk mengunjungi daerah pemilihannya guna menyerap aspirasi masyarakat agar dapat ditingkatkan hubungan sinergis antara wakil rakyat dengan pemilihnya sehingga tetap terpelihara komunikasi serta mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan.
“Kami berharap bahwa Kompilasi Hasil Reses Kesatu Tahun Sidang 2021 ini dapat dijadikan bahan dalam menentukan perencanaan pembangunan di Kota Bogor dengan memperhatikan skala prioritas pembangunan di Kota Bogor,” ujar Dadang.








