Pemkot Bogor Tandatangani Kerjasama Dengan Dietplastik Indonesia dan PT Greentech Solusi Utama

Bogor

SANGA.ID. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menandatangani kesepakatan bersama Perkumpulan Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (Dietplastik Indonesia), dan PT Greentech Solusi Utama. Hal tersebut untuk memperkuat langkah menuju Kota Bogor bebas dari sampah plastik serta pemanfaatan minyak jelantah agar memiliki nilai guna dan ekonomi yang lebih baik.

Penandatanganan kesepakatan dilakukan oleh Walikota Bogor, Dedie A. Rachim, bersama CEO PT Greentech Solusi Utama, Al Falaq Arsendatama, serta Ketua Perkumpulan Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (Dietplastik Indonesia), Tirza Nafira, di Paseban Suradipati, Balai Kota Bogor, Senin (7/9/2026).

Dedie Rachim menyambut baik upaya yang dilakukan PT Greentech Solusi Utama dan Dietplastik Indonesia sebagai bagian dari mitra Pemkot Bogor dalam pengelolaan persampahan.

Baca Juga  Sidak Tengah Malam, Pemkot Bogor Temukan Jalur Hijau yang Rusak Hingga Miras

“Ini dalam rangka memantapkan langkah kita menuju Kota Bogor bebas sampah plastik dan pemanfaatan minyak jelantah untuk hal-hal yang lebih baik ke depan. Selain itu Kota Bogor sudah berkomitmen membangun dua PSEL. Semoga benar-benar berdampak positif bagi perbaikan lingkungan di Indonesia, khususnya di Kota Bogor,” kata Dedie Rachim.

Dedie Rachim menyarankan agar dibuatkan kotak khusus atau box pengumpulan yang dapat memudahkan masyarakat dalam menyetorkan minyak jelantah maupun sampah plastik. Dengan begitu, partisipasi masyarakat diharapkan semakin meningkat.

“Ujungnya bukan hanya PSEL, tetapi minyak jelantah dan sampah plastik yang memiliki nilai ekonomis bisa diolah dan dimanfaatkan. Untuk plastik yang nilainya rendah tentunya ada treatment-nya, sehingga seluruh rangkaian proses menangani persampahan bisa selesai. Yang utama adalah peran serta masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga  Sosialisasi dan Pembinaan Berkala PPID Kota Bogor

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor, Rudy Mashudi, menilai kesepakatan tersebut menjadi legalitas yang dapat memperkuat dan memasifkan gerakan pengurangan serta pengelolaan sampah di Kota Bogor.

Pos terkait