Sekda mengatakan, sejauh ini, OPM minyak goreng sudah dilaksanakan dengan baik di Kota Bogor. Mengingat OPM minyak goreng ini paling tidak bisa meringankan beban masyarakat yang kesulitan membeli minyak, sekalipun belum bisa mengembalikan harga ke semula.
“Alhamdulillah Rabu dini hari Kementerian Perdagangan menyampaikan semua harga minyak goreng di ritel sudah kembali bisa dibeli dengan harga Rp 14 ribu per liter,” imbuhnya.
Kebijakan ini, menurutnya, dapat menekan harga minyak goreng yang diketahui sejak akhir 2021 di pasaran melambung hingga Rp 19 sampai 20 ribu per liter.
“Terhitung pukul 00.01 WIB di semua ritel harga minyak sudah Rp 14 ribu. Dan ini OPM minyak goreng yang terakhir, kita tidak melaksanakan kembali karena masyarakat bisa membeli dengan harga normal,” jelas Syarifah.








