BOGOR. Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) bersama Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan Perpustakaan Nasional (Perpusnas) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama yang digelar secara virtual, Rabu (9/2/2022).
Penandatanganan MoU ini dalam rangka menjaga fisik peninggalan sejarah sekaligus menguatkan literasi wawasan pusaka dan pendokumentasian sejarah.
Ketua Presidium JKPI, Bima Arya mengatakan, pada pekan lalu ia berkesempatan datang ke Mojokerto mengunjungi situs Trowulan dan untuk pertama kalinya menyaksikan jejak-jejak kebesaran kerajaan Majapahit di sana.
Hal itu, menyadarkan kembali betapa di satu sisi bangga namun di sisi lain ada pekerjaan rumah atau PR yang sangat besar. Tidak saja menjaga fisik peninggalan sejarah tetapi juga melakukan pendokumentasian, pencatatan pengkajian dan seluruh hal-hal yang berkaitan dengan peninggalan pusaka Indonesia.








