BOGOR. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan penertiban dan relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Suryakencana.
Kegiatan diawali apel yang secara langsung dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah di Plaza Balai Kota Bogor, Jalan Ir. H. Juanda, Kota Bogor, Rabu (16/2/2022) malam.
Dalam arahannya Sekda menyebutkan, penertiban kawasan Suryakencana didasari tiga hal, yaitu penegakkan Peraturan Daerah (Perda), kondisi pandemi Covid-19 dan kaitan Kota Pusaka (Heritage City).
“Suryakencana termasuk dalam rencana besar pemerintah daerah dalam kaitan kota pusaka,” jelasnya.








