BOGOR. Dua orang anggota Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Kota Bogor menerima manfaat program Jaminan Kematian (JKM) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) Bogor. Penyaluran manfaat tersebut dilakukan saat acara Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Himpaudi Kota Bogor, di Ruang Serbaguna DPRD Kota Bogor, Senin (28/2).
Penyaluran manfaat diserahkan oleh Kabid Kepesertaan Program Khusus BPJS Ketenagakerjaan Bogor, Pandu Aria bersama Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, Karnain Asyhar dan diterima langsung oleh penerima manfaat.
Ketua Himpaudi Kota Bogor, Srie Harniasih menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pihak BPJSTK Bogor yang menjamin anggota Himpaudi Kota Bogor untuk menerima manfaat JKM sebesar Rp42 juta. Padahal anggotanya tersebut, baru dua hari menjadi peserta BPJSTK.
“Terimakasih BPJSTK yang sudah memberikan manfaat ini. Selain itu prosesnya juga mudah, hanya mendaftar satu hari dan alhamdulillah langsung terdaftar,” ujar Srie.
Karena telah merasakan manfaat dari kepesertaan BPJSTK, Srie pun berharap adanya dukungan dari DPRD Kota Bogor dalam hal pembiayaan kepesertaan BPJSTK. Sebab, menurutnya semenjak 2020, anggota Himpaudi sudah terdaftar menjadi peserta BPJSTK Bogor, hanya saja masih terkendala dalam hal pembayaran iuran.








