Bagian Kesra Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Pemberian Hibah Lembaga Keagamaan

“Ini tantangan lain yang kita hadapi saat ini, keresahan orang tua dan masyarakat dengan fenomena ini. Mungkin dengan kontribusi para pemuka agama yang memberikan pemahaman keagamaan dan diikuti tingkat kesadaran masyarakat yang juga tinggi, maka rasa keinginan untuk melakukan perbuatan tercela bisa berkurang,” harapnya.

Kepala Bagian Kesra Setda Kota Bogor, Adi Novan dalam laporannya menyampaikan, kegiatan sosialisasi dan pelatihan dilaksanakan selama dua hari. Ada 452 lembaga penerima hibah yang terdiri dari badan forum keagamaan, masjid, mushola, majelis taklim, MDT, TPQ, RA dan Pondok pesantren, dengan jumlah total bantuan kurang lebih Rp 51 Miliar.

“Para penerima hibah tahun 2022 merupakan usulan atau pengajuan tahun 2021 yang telah diverifikasi dan telah dievaluasi serta tertuang dalam Perwali Kota Bogor Nomor 154 tahun 2021 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2022,” sebutnya.

Baca Juga  IKWI dan PWI Peduli Pusat Bantu Keluarga Besar PWI Terdampak Gempa Cianjur

Kegiatan sosialisasi dan pelatihan ini kata dia, bertujuan agar calon penerima hibah mampu memahami proses pencairan, penggunaan dan pelaporan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan agar terhindar dari permasalahan hukum di kemudian hari. (*)

Pos terkait