CND Putuskan Penggolongan Narkotika Terhadap Zat-Zat Baru

“Zat-zat yang direkomendasikan oleh WHO dan INCB tersebut mencelakai banyak orang khususnya kaum muda, sehingga dengan masuknya zat-zat tersebut ke dalam golongan narkotika maka akan dapat dilakukan pengawasan secara internasional dan menyelamatkan banyak orang” ujar perwakilan Amerika Serikat. (*)

Baca Juga  Zaenal Abidin Didorong Isi Kursi Pimpinan DPRD Kota Bogor Periode 2024 - 2029

Pos terkait