JAKARTA. Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) melakukan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Perpustakaan Nasional (Perpusnas) dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dalam mengelola pendokumentasian dan kearsipan yang digelar di Gedung Perpusnas, Jakarta, Jumat (4/3/2022).
Penandatangan tersebut dilakukan antara Ketua Presidium JKPI, Bima Arya, Kepala Perpusnas, Muhammad Syarif Bando dan Kepala ANRI, Imam Gunarto. Turut hadir Direktur Eksekutif JKPI, Nanang Asfarinal.
Ketua Presidium JKPI, Bima Arya menuturkan, salah satu persoalan besar bangsa adalah menghargai masa lalu. Banyak yang menafsirkan masa lalu hanya romantisme. Padahal masa lalu modal menatap masa depan.
“Jas Merah (Jangan sekali-kali meninggalkan sejarah). Ketika kita gagal merancang masa depan, karena keterbatasan kita memiliki data-data masa lalu. Dari soal hal yang remeh temeh hingga soal berbangsa dan bernegara,” jelasnya.
“Tugas utama kita awareness (menyadari) ini, bukan hanya administrasi tetapi banyak nilai yang harus dijaga. Jadi saya rasa harus ada yang fokus dan konkret,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu ia mengusulkan beberapa program ke depan, yakni kampanye besar pentingnya pengarsipan dan pendokumentasian hari ini dan membuka kembali arsip yang ada.








