“Tugas dan kewenangan tim adalah bersama-sama bersinergi mewujudkan Kota Bogor yang tertib, bersih dan indah sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing perangkat daerah,” katanya saat rapat koordinasi di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, Jumat (18/3/2022).
Sementara itu, Wali Kota Bogor, Bima Arya menyampaikan agar landasan hukum yang dimiliki harus kuat dan Standar Operasional Prosedur (SOP) harus jelas.
“Jadi ini rohnya adalah reaksi cepat. Untuk itu perlu landasan hukum yang jelas, karena itu perbaiki landasan hukum dan SOP,” kata Bima Arya.








