Pendaftaran Sudah Ditutup, Romlan : Tiga Bacalon Mengembalikan Berkas

Romlan melanjutkan, berdasarkan hasil musyawarah Panitia Konferprov VI PWI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menetapkan 7 (tujuh) point syarat pencalonan Ketua PWI Provinsi dan Ketua DKP, antara lain:

1. Mengisi formulir pendaftaran.

2. Menyerahkan fotocopy KTP (aslinya ditunjukkan).

3. Menyerahkan fotocopy Kartu Pers PWI yang masih berlaku (aslinya ditunjukkan).

4. Menyerahkan fotocopy Kartu / Sertifikat Wartawan Utama (aslinya ditunjukkan).

5. Menandatangani surat pernyataan bukan bagian dari partai politik atau organisasi afiliasinya, pemerintah, ASN, TNI, Polri, dan bukan anggota / pengurus organisasi wartawan lainnya yang sejenis.

6. Menyerahkan surat dukungan pencalonan dari anggota biasa yang memiliki hak suara sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT) minimal 35 dukungan, paling lambat hari Sabtu 26 Maret 2022 pukul 23.59 WIB.

Baca Juga  Sekda Kota Bogor Buka Bazar Sembako Murah di Lapangan Sempur

7. Menyerahkan foto warna ukuran 3×4 (background biru / merah) sebanyak 2 lembar.

Pos terkait