Di samping itu, Presiden berharap agar jumlah koperasi modern berbasis digital dapat terus meningkat, dari 250 koperasi di tahun 2022 meningkat menjadi 400 koperasi di tahun 2023, dan 500 koperasi pada tahun 2024.
“Target satu juta UMKM untuk _on-boarding_, untuk masuk ke e-katalog LKPP harus dapat terlaksana secara tuntas di tahun ini. Ini penting sekali,” lanjut Presiden.
Presiden mengatakan bahwa pendataan tunggal yang komprehensif dan akurat harus terus ditingkatkan agar pengembangan UMKM dapat lebih fokus, terarah dan berkelanjutan. Presiden menyebut, pemerintah pusat sampai daerah juga harus terus berusaha meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) UMKM.
“Memberikan pelatihan keahlian-keahlian baru, mengenal dan memanfaatkan teknologi produksi, serta berbagai teknologi digital yang bermanfaat bagi pengembangan usaha,” ucap Presiden.
Lebih lanjut, Presiden meminta jajaran pemerintahan pusat dan daerah untuk bekerja keras memperbaiki ekosistem usaha, baik dalam hal perizinan, akses permodalan, maupun inovasi dan teknologi. Presiden pun telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional 2021-2024.








