“Tujuan kita dari KOMAR adalah untuk mengedukasi masyarakat agar meningkatkan kewaspadaannya supaya tidak mudah terjebak dan gampang terbujuk menjadi simpatisan atau anggota dari gerakan Radikal dan kelompok Teroris yang wujudnya sering kali tidak kasat mata dan sulit terdeteksi orang awam,” ungkapnya.
“Setelah memahami hal ini, tentunya harapan KOMAR masyarakat DIY menjadi lebih selektif dan berhati-hati dalam menyalurkan donasinya,” imbuhnya.
Irmansyah menyampaikan, Radikalisme merupakan suatu paham yang bisa menjadi ancaman besar bagi bangsa Indonesia.
“Sebab, kelompok Radikal sangat mudah untuk mendoktrin orang-orang agar masuk ke alirannya,” ucapnya.
Saat ini, kata Irmansyah, Radikalisme sudah di dakwahkan oleh tokoh-tokoh yang Radikal di lingkungan masjid, seperti halnya ketika Khotbah Jumat ataupun ceramah-ceramah agama.
Kita sebagai masyarakat, lanjut Irmansyah, harus mampu memahami bahwa pelaku Terorisme di Indonesia sudah banyak meresahkan masyarakat Indonesia seperti halnya bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar pada 28 Maret 2021 lalu, dan serangan terhadap Mabes Polri oleh perempuan berinisial ZA pada 31 Maret 2021 lalu.
“Hal itu merupakan rentetan aksi Terorisme yang membuat khawatir masyarakat Indonesia. Dan, sudah terbukti bahwa Radikalisme dan Terorisme sudah mulai bergerak di akar rumput,” terangnya.
Menurut Irmansyah, hal itu terlihat dari gerakan Radikal dan Teroris sekarang yang sudah memakai metode yang sifatnya sederhana seperti kotak amal atas nama kemanusiaan.








