Atang Trisnanto Dukung Moratorium Minimarket di Kota Bogor

Terpisah, Kabag Hukum dan HAM pada Setda Kota Bogor, Alma Wiranta mengatakan terkait moratorium pendirian minimarket di Kota Bogor saat ini belum ada payung hukum yang secara tegas mengaturnya.

Namun, substansi rencana kebijakan terkait jarak dan jumlah warga yang bermukim untuk kelayakan pendirian minimarket, telah dibahas oleh perangkat daerah teknis bersama Bagian Hukum sejak tahun 2019.

“Saya berpendapat, untuk lebih kuat kepastian, keadilan dan kemanfaatan terhadap kebijakan ini harus didukung dengan payung hukum berupa Perda,” ujar Alma.

Baca Juga  PWI Peduli dan IKWI Salurkan 500 Paket Beras Bervitamin Bulog ke Panti Asuhan dan Santri Penghafal Quran

Pos terkait