Bima Arya Sampaikan LKPJ Tahun 2021

“Kepada Kapolresta, Dandim, Ibu Kajari, LPM, RT, RW, relawan dan semua pihak, termasuk pimpinan dan anggota DPRD, atas keberhasilan kita bersama dalam penanganan Covid-19 dan pelaksanaan vaksinasi,” katanya.

Selain penyampaian LKPJ, Bima Arya juga menyampaikan pendapat akhir terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial.

Menurut dia, Perda Nomor 8 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial perlu dicabut dan ditetapkan Perda yang baru.

“Keberadaan Perda ini cukup penting di tengah upaya kita menangani masalah kesejahteraan sosial di masyarakat, dimana jumlah keluarga miskin meningkat akibat Pandemi Covid-19,” jelasnya. (*)

Baca Juga  Kemendagri Apresiasi Capaian Kinerja Triwulan II Pj Wali Kota Bogor

Pos terkait