Dalam kesempatan tersebut Kepala BNN juga menyampaikan bahwa perkembangan narkotika jenis baru atau New Psychoactive Substances (NPS) berdasarkan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) yang beredar di dunia berjumlah 1124 NPS. Di Indonesia berhasil dideteksi oleh BNN RI berjumlah 87 NPS. 75 NPS sudah diatur dalam lampiran perarturan Menteri Kesehatan RI dan 12 NPS belum diatur.
Karena ini baru audiensi awal, kedepan BNN RI dan IADO akan menandatangi kesepakatan bersama (MoU) yang mengatur tentang pencegahan yang meliputi sosialisasi atau edukasi tentang bahaya narkotika kepada atlit olahraga, pelatihan pegawai IADO sebagai tracer pengujian doping dan sharing informasi deteksi dini penyalahgunaan narkotika.
Diakhir audiensi Kepala BNN RI menyematkan Jaket War on Drugs kepada ketua IADO sebagai bentuk dukungan dan juga menjadikan pengurus IADO sebagai Duta Anti Narkotika di dunia olahraga Tanah Air. (*)








