BNN RI Tingkatkan Kemampuan Dan Kualifikasi Di Bidang Penyelidikan Dan Penyidikan

“Sumber daya manusia di bidang Pemberantasan yang handal harus memiliki pengetahuan, keterampilan, kompetensi, profesionalisme, dan dedikasi tinggi serta mampu mengungkap dan memberantas jaringan tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika baik nasional maupun internasional”, ujar Deputi Pemberantasan BNN RI.

Sementara itu, dalam laporannya, Kepala PPSDM BNN RI, Sindhu Setiatmoko  S.E., M.M., mengatakan bahwa Pelatihan Teknis Penyelidikan dan Penyidikan Tindak Pidana Narkotika Tahun 2022 merupakan tindak lanjut dari arahan Kepala BNN pada tahun 2021 lalu guna mendukung Grand Strategy BNN RI, yaitu Hard Power Approach dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika.

Baca Juga  Masa Transisi Pandemi, KPCPEN Kembalikan Program Ke Kementerian

Pos terkait