BNN RI Tingkatkan Kemampuan Dan Kualifikasi Di Bidang Penyelidikan Dan Penyidikan

Pelatihan teknis yang akan berlangsung dari 4 April s.d. 14 April 2022 ini diikuti oleh 120 orang personel bidang Pemberantasan yang berasal dari BNN Pusat, BNN Provinsi, dan BNN Kabupaten/Kota.

Melalui pelatihan ini, diharapkan dapat mempersiapkan SDM Bidang Pemberantasan BNN yang memahami hukum dan perundang-undangan terkait narkotika, memahami prosedur penyelidikan dan penyidikan tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika,  menerapkan taktik dan teknik dasar penyelidikan dan penyidikan tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika, melaksanakan penanganan dan pengolahan tempat kejadian perkara tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika, mampu menggunakan teknologi informasi dan alat khusus lainnya, serta dapat mengendalikan diri dalam melaksanakan tugas, WAR ON DRUGS! (*)

Baca Juga  Terima SK Purna Bakti, Sekda Pamit Usai 37 Tahun Mengabdi

Pos terkait