BOGOR. Komisi I DPRD Kota Bogor, memanggil Dinas Arsip dan Perpustakaan (Diarpus) Kota Bogor untuk mengikuti rapat komisi. Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari hasil inspeksi mendadak (Sidak) Komisi I ke proyek pembangunan gedung perpustakaan daerah di eks gedung DPRD Kota Bogor.
Rapat yang digelar pada Kamis (2/6), dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Safrudin Bima dan diikuti oleh Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bogor, Heri Cahyono beserta anggota Komisi I DPRD Kota Bogor, Anna Mariam Fadhilah, Endah Purwanti, Mahpudi Ismail, Ence Setiawan, Restu Kusuma, Akhmad Saeful Bakhri dan H. Mulyadi.
Safrudin menerangkan, dalam rapat tersebut, Komisi I menyoroti perihal tahapan administrasi dan pengerjaan proyek yang memiliki nilai Rp23 miliar. Hal tersebut, dikarenakan saat menggelar sidak beberapa waktu lalu, Komisi I DPRD Kota Bogor menemui adanya pekerjaan pemasangan keramik, padahal seharusnya pengerjaan di tahun ini berfokus kepada pengerjaan interior.
“Oleh karena itu kami menanyakan laporan tender, SPK dan dokumen kontrak. Karena terkait masih pengerjaan keramik dan lain – lain dalam gedung, kan di tahun ini harusnya pengadaan untuk interior. Jadi kami ingin mengetahui lebih detil dokumen perencanaan sampai pada tahapan pelaksanaan supaya lebih jelas & terukur,” ujar Sfarudin, Senin (6/6).








