“Di RPH Bubulak ini sesuai dengan prosedur. Ada SKKD (Surat Keterangan Kesehatan Daging) yang dikeluarkan juga,” kata Dedie di sela peninjauan.
Lanjutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor juga mendorong pedagang atau penjual daging di pasar untuk menjual daging yang sudah memiliki SKKD tersebut. Apalagi, di tengah kondisi saat ini dimana permintaan daging yang tinggi sehingga masyarakat harus lebih hati – hati.
“Meskipun harga mahal, kualitasnya harus tetap terjamin kesehatan dagingnya. Sehingga bagaimana caranya bisa didatangkan langsung dari RPH Bubulak. Diluar itu, kami tidak bisa menjamin,” jelasnya.








