Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Bogor, Henny Nurliani menuturkan, pihaknya berdasarkan arahan Wali Kota dan Sekda akan segera melakukan tindak lanjut dengan mengundang perangkat daerah terkait atas capaian ini.
“Kita berharap walau predikatnya tetap tapi secara nilai ada peningkatan dan bisa naik secara nilai dan predikat pada tahun berikutnya. Arahan Pak Wali dan Ibu Sekda akan segera kita tindak lanjuti,” kata Henny Nurliani seraya menambahkan bahwa selain itu Pemkot Bogor akan melakukan komunikasi dengan Kemenpan-RB guna melakukan pendampingan sehingga mengetahui apa saja yang perlu dipenuhi. (*)








