Pada kesempatan tersebut, Dr. H. Muhammad Ramli Massenge bertindak selaku imam. Sementara itu, Imam Besar Masjid Istiqlal, K.H. Nasaruddin Umar, bertindak selaku khatib.
Dalam khotbahnya yang bertema “Ketaatan terhadap Hukum Takwini dan Hukum Tasyri’i”, khatib menyampaikan bahwa sebagai khalifah, maka manusia harus mengemban dua tanggung jawab yaitu kapasitasnya sebagai hamba dan sebagai khalifah. Untuk itu, manusia merupakan satu-satunya makhluk yang tunduk pada dua hukum, yaitu hukum takwini dan hukum tasyri’i.








