Wahidin berharap pertemuan konsolidasi Pokja Bangga Kencana yang dihelat selama dua hari menjadi ruang evaluasi bersama sejumlah pokja yang sebelumnya sudah terbentuk. Dengan begitu, bisa terpetakan situasi terkini, baik dari eksistensi kelembagaan maupun rencana kerja dan anggaran operasional yang dimiliki masing-masing daerah.
Bagi daerah yang belum memiliki Pokja Bangga Kencana, Wahidin berharap dapat menginisiasi pembentukannya seperti halnya pokja Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di seluruh jenjang wilayah. Apapun bentuk dan nomenklaturnya, pokja ini menjadi salah satu penguat dukungan lintas sektor yang ada dan dapat melaksanakan fungsi advokasi penguatan dan pengembangan di masing-masing kabupaten dan kota.
Lebih jauh Wahidin menjelaskan, fokus utama pokja adalah bagaimana menjalankan tugas dan fungsinya untuk mendukung pencapaian program Bangga Kencana. Untuk mengukur kinerjanya, BKKBN menetapkan tiga indikator: input, output, dan outcome. Indikator input meliputi keanggotaan Pokja di daerah terdiri dari lintas sektor, baik dari perwakilan pemerintah dan nonpemerintah.
Kemudian, memiliki rencana kerja dengan tujuan umum yang mendukung pencapaian program Bangga Kencana dan RPJMD serta mampu melaksanakan rencana kerjanya. Indikator ini juga mengukur pelaksanaan strategi advokasi kepada kepala daerah. Khusus Pokja Bangga Kencana Provinsi dilihat dalam melaksanaan kegiatan bimbingan teknis ke pokja di tingkat kabupaten dan kota dan seterusnya di tiap jenjangan wilayah. Juga meliputi kegiatan monitoring dan evaluasi serta pencatatan dan pelaporan.








