BOGOR. Ratusan pedagang kaki lima ( PKL ) yang berjualan dipinggir jalan Gang Pedati, Kelurahan Gudang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor lakukan protes kembali atas penertiban yang dilakukan oleh pihak Pemerintahan Kecamatan beserta Satpol PP pada Rabu (18/5/2022).
Penertiban PKL ini dipimpin langsung oleh Camat Bogor Tengah, Abdul Wahid dibantu unsur Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) dan unsur dari Kelurahan Gudang.
” Hari ini kita sedang melaksanakan mediasi dengan para pedagang kaki lima di jalan Pedati yang sudah puluhan tahun berjualan disini. Pemerintah Kota Bogor sudah memberikan solusi dengan merelokasinya ke lantai 3 Pasar Bogor, makanya kami pun sudah tidak ada toleransi lagi bagi PKLĀ yang disini untuk berjualan lagi disepanjang trotoar jalan Pedati ini,” ucap Abdul Wahid pada media, Rabu ( 18/5/2022 ).
Lebih lanjut Wahid menegaskan, jadi siapapun yang berjualan disini sesuai dengan komitmen sejak awal, maka tidak ada toleransi lagi dan sudah pasti akan diangkut semuanya.








