Dirinya sangat berharap jika memang masih bisa berjualan disini dengan konsep yang lebih tertata atau rapih, atau kalaupun harus pindah, pihaknya meminta untuk ditempatkan di area yang layak.
“Pada dasarnya, kami juga ingin nyaman dan pasti nurut dengan instruksi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Bogor, asalkan lokasinya layak dan strategis untuk berjualan,” harap Dianty.
Menurut informasi, sebanyak 696 pedagang kaki lima (PKL) menempati dan berjualan di sepanjang jalan Pedati, Kelurahan Gudang, Kecamatan Bogor Tengah resmi dan sudah sering kali dilakukan penertiban dan sempat direlokasi ke dalam Pasar Bogor. (*)








