Pelonggaran Masker, Bima Arya : Sakit dan Dalam Ruangan Wajib Pakai Masker

BOGOR. Wali Kota Bogor, Bima Arya menyambut baik kebijakan pemerintah yang memperbolehkan masyarakat melepas masker di saat berkegiatan di area terbuka.

Dia mengatakan, masker boleh dilepas hanya saat berada di ruang terbuka dan tak banyak orang.

Namun, dia menekankan, masyarakat wajib mengenakan masker jika memiliki komorbid atau penyakit penyerta, beraktivitas di dalam ruangan, termasuk kegiatan di luar ruangan yang ramai.

Baca Juga  Kemendagri RI dan Bakesbangpol Kota Bogor Gelar Rakor Pengawasan Ormas Asing Jelang Pemilu 2024

Pos terkait