Hari Anti Narkoba Internasional 2022, BNN RI : Kerja Cepat, Keja Hebat Berantas Narkoba Di Indonesia.

Pada periode 2021 s.d. pertengahan 2022, strategi soft power approach yang dilakukan BNN RI telah berhasil membentuk 1.107 Desa Bersinar yang didalamnya dilakukan intervensi program pencegahan, pemberdayaan masyarakat, dan rehabilitasi.

Dalam strategi hard power approach, pada periode yang sama, sinergitas yang dibangun antara BNN RI dengan Polri, TNI, serta Bea dan Cukai melalui upaya penegakan hukum telah berhasil mengungkap 55.392 kasus tindak pidana narkoba dan 71.994 orang tersangka, dengan barang bukti narkoba berupa 42,71 Ton sabu; 71,33 Ton Ganja; 1.630.102,69 Butir Ekstasi; dan 186,4 Kg Kokain.

Sedangkan dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari kejahatan narkoba, BNN RI mengungkap 20 kasus dan mengamankan 25 orang tersangka dengan nilai tota aset yang disita mencapai Rp 122.508.814.354,-.

Baca Juga  Rayakan 20 Tahun Kiprahnya, BNN RI Musnahkan Ratusan Kilo Sabu

Pada strategi smart power approach, BNN RI tengah mengembangkan e-mindik (administrasi penyidikan) yang digunakan untuk meningkatkan kinerja, transpransi dan akuntabilitas, keterpaduan sistem, dan terintegrasinya bidang penyidikan sebagai perluasan transformasi tata kelola digital dalam P4GN.

Pos terkait