Di sisi lain, persoalan dana kelurahan ini membukakan pintu atas beberapa persoalan yang jauh lebih besar. Diatas dana kelurahan ada dana transfer dari pusat ke daerah. Kemudian ada isu tentang keseimbangan keuangan pusat dan daerah. Paling atas adalah komitmen terhadap otonomi daerah.
“Carut-marut itu saya melihat sebagian besar inkonsistensi terhadap semangat otonomi daerah. Ada godaan-godaan bukan dengan membangun sistem, tetapi tingkat kepercayaan. Mending membangun sistem ada reward and punishment, seperti Sakip dan Lakip,” jelas Bima Arya.
Dia memberikan masukan agar pemerintah pusat membangun sistem mengenai dana kelurahan. Berikan kewenangan daerah untuk menentukan membangun infrastruktur.
“Kalau ada mandatory spending dari APBD khusus ke kelurahan dengan nomenklatur yang jelas, tidak samar-samar kita tinggal alokasikan untuk apa saja. Makanya sempurnakan sistemnya, buat reward and punishment sehingga sistemnya akan lebih baik. Saya optimis 2023 dana kelurahan ini bisa turun, karena dekat dengan pemilu seperti 2019,” kelakar Bima Arya.(*)








