BOGOR. Wali Kota Bogor Bima Arya menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 30 tahun 2022. Perwali tersebut mengatur tentang pakaian dinas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bogor.
Menariknya, dalam peraturan tersebut Bima Arya mewajibkan ASN untuk menggunakan pakaian kasual dengan produk lokal setiap Selasa. Bima Arya ingin ASN menjadi motor penggerak kebangkitan produk lokal dan UMKM di kota hujan.
“Setiap Selasa, saya perintahkan dan wajibkan melalui Perwali, seluruh ASN di Kota Bogor menggunakan produk lokal. Kita dorong industri kreatif yang memang perlu dikembangkan,” ungkap Bima Arya di Bogor Creative Center, Selasa (31/5/2022).
Bima menyatakan, dengan adanya kebijakan yang pro terhadap industri kreatif lokal ini maka akan mampu menghasilkan perputaran uang yang luar biasa sehingga mampu menjadi angin segar pasca pandemi.
“Kalau semua ASN belanja produk lokal dari distro-distro yang ada di Kota Bogor, maka akan ada perputaran uang Rp 3,5 miliar. Saya tadi tanya random, mereka minimal membelanjakan Rp500.000. Di Kota Bogor ini ada sekitar 6.980 ASN,” ujar Bima.








