JAKARTA. Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia melalui Deputi Pemberdayaan Masyarakat dan Deputi Pencegahan BNN gelar penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), di Ruang Pattimura, Gedung BNN, Jumat (17/5).
Penandatangan Perjanjian Kerja Sama ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian beberapa waktu lalu yang telah dilakukan pada tanggal 18 November 2021
Penandatangan dengan KASN yang diwakili oleh Wakil Ketua KASN, Tasdik Kinanto, dilakukan oleh Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN, Drs. Tagam Sinaga, S.H. M.M., ini terkait Uji Narkotika Di Lingkungan Sipil Negara. Dilanjutkan penandatanganan dengan Deputi Pencegahan BNN yang diwakili oleh Direktur Advokasi, Drs. Jafriedi, M.M., terkait Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Bagi Aparatur Sipil.








