DK PWI : Persoalan Organisasi Jangan Dibawa ke Ranah Hukum

” Kalau ada yang secara pribadi mengadu ke polisi karena merasa terganggu harga dirinya, DK- PWI tidak akan mencegah. Namun, DK-PWI tegas melarang mengatasnamakan organisasi. Apalagi menyeret organisasi PWI terlibat dalam sengketa hukum. “Pelanggaran terhadap hal itu akan mendapatkan sanksi sesuai aturan organisasi,” tegas Ilham Bintang.

Dalam pernyataan terpisah, DK- PWI menyatakan keprihatinan atas peristiwa penyegelan gedung PWI Sulsel di Makassar oleh Satpol PP dua pekan silam. DK sudah meminta pengurus harian untuk menyelesaikan masalah kantor PWI dan tetap mengupayakan untuk dipertahankan status dan fungsinya seperti semula.

” Saya menduga ini hanya kesalahpahaman saja” ujar Ketua DK-PWI Ilham Bintang.

Baca Juga  Walikota Bogor Teken Perjanjian Pinjam Pakai Eks Kantor Imigrasi Dengan Keminimipas

Pos terkait