Dhani menjelaskan, saat ini sosialisasi dan implementasi e-Materai sedang berjalan khususnya untuk perusahaan dan pemerintah. Pemerintah pusat pun memberikan batas waktu sampai akhir Desember 2022 sembari menghabiskan stok materai tempel di pasaran. Mengingat setelahnya tidak ada lagi materai tempel dan materai tera.
“Kami juga sudah ditugaskan untuk membuat Sistem e-Materai Distribusi. Jadi ke depan ketika masyarakat mau beli materai, mereka beli kemudian akan mendapatkan email berupa kode, lalu masuk ke sistem, file yang mau diberi materai di upload dan kemudian ditempel secara digital,” katanya.(*)








