BOGOR. Wali Kota Bogor, Bima Arya menyebutkan, sejak Oktober 2021 Dewan Hak Asasi Dunia dari Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) menyatakan lingkungan yang bersih, sehat dan berkelanjutan adalah Hak Asasi Manusia (HAM).
Jika kota, provinsi atau bahkan negara tidak memperhatikan lingkungan yang bersih dan tidak memberikan prioritas pada hak-hak warga untuk hidup dengan layak, berarti melanggar HAM.
Hal ini diungkapkan Bima Arya saat menjadi narasumber Sekolah Pimpinan Muda Bank Indonesia (SESMUBI) Angkatan 7 Tahun 2022 yang mengangkat topik Kepemimpinan Inklusif dan Berkelanjutan secara virtual, Senin (20/6/2022).
“Ini perspektif yang saya kira belum ada semua dan seringkali kita lupa bahwa hak-hak mendasar yang berkaitan dengan kualitas hidup selain kebebasan ibadah dan lain sebagainya,” kata Bima Arya.
Pada intinya sambung Bima Arya, menjadi tugas semua untuk mencetak generasi kosmopolitan yang memiliki pemahaman kuat di tingkat lokal, nasional dan internasional dimana isu perubahan iklim ada pada ketiganya.








