Walikota Sampaikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021, DPRD Berikan 11 Poin Catatan

BOGOR. HUMPROPUB – Pemerintah Kota Bogor telah menyampaikan Raperda dan Raperwal tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (PP-APBD) tahun anggaran 2021 pada rapat Paripurna, Kamis (23/6). Penyampaian dilakukan langsung oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya dan diterima oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto bersama Wakil Ketua 1 Jenal Muttaqin, Wakil Ketua 2 Dadang Iskandar Danubrata, dan Wakil Ketua 3 Eka Wardhana.

Dalam rapat paripurna yang digelar secara langsung, Atang menyampaikan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) PP-APBD 2021 selanjutnya akan dibahas secara mendalam melalui alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Kota Bogor sampai kurang lebih sebulan kedepan.

“Berdasarkan hasil penyampaian yang dilakukan oleh Wali Kota. Kami di DPRD Kota Bogor akan membahas Raperda PP-APBD 2021 ini secara mendalam. Mengevaluasi serapan dan pelaksanaan APBD. Mengukur output maupun outcome yang dihasilkan. Serta mendalami kenapa banyak anggaran yang tidak terserap, padahal giat pembangunan dibutuhkan oleh masyarakat,” jelas Atang.

Baca Juga  Sekda Kota Bogor Ajak UMKM Daftar e-katalog

Dalam kesempatan tersebut, seluruh fraksi di DPRD Kota Bogor menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Bogor yang dibacakan oleh juru bicara Heri Cahyono. Dalam pandangan umum fraksi-fraksi, Heri Cahyono menerangkan terdapat 11 pointer yang menjadi catatan bagi fraksi-fraksi DPRD Kota Bogor. Terkait pendapatan daerah, pria yang akrab disapa HC ini menerangkan bahwa Pemkot Bogor harus lebih optimal dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Pos terkait