Adapun besar dana cadangan Pilkada Kota Bogor Tahun 2024 diajukan sebesar Rp 105 Miliar yang akan dipenuhi dalam tiga tahapan, yaitu pada Perubahan APBD Tahun 2022 sebesar Rp 25 Miliar, APBD Tahun 2023 sebesar Rp 50 Miliar dan Perubahan APBD Tahun 2023 sebesar Rp 30 Miliar. Sementara terkait Raperda Tentang penyertaan modal daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor, dimaksudkan untuk menunjang program revitalisasi pasar dan pengembangan unit bisnis baru sesuai rencana bisnis Perumda Pasar Pakuan Jaya Tahun 2019 – 2024. Diperlukan dukungan penyertaan modal pemerintah daerah sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, PAD dan kesejahteraan masyarakat.
Bima Arya merinci penyertaan modal berupa aset diajukan sebagai berikut, Tanah Plaza Bogor seluas 7.320 m2 dan bangunan seluas 25.709 m2, Tanah Pasar Kencana seluas 2.584 m2, Tanah Pasar Jambu Dua seluas 7.302,m2 serta penyertaan modal berupa uang diajukan sebesar Rp 5 Miliar.
“Selanjutnya kami persilahkan fraksi-fraksi untuk menyampaikan Pandangan Umum terhadap kedua Raperda yang kami ajukan ini,” ungkap Bima Arya.








