Pengungkapan Kasus Clandestine Lab Pembuatan Narkotika Di Perumahan Elite Sukajadi Batam Provinsi Kepulauan Riau

Selanjutnya Petugas BNNP Kepri melakukan pengembangan di Perumahan Puri Selebriti Blok B1 No. 41, Kec. Belian, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau dan didapati 1 (satu) orang diduga tersangka berinisial AS (25 Tahun, WNI).

Atas kejadian tersebut diatas, maka 3 (tiga) orang tersangka beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke kantor BNNP Kepri guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga  Kolaborasi RSUD Kota Bogor dan UMKM SADAR : Bazar Ramadhan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Loka

Pos terkait