Pengungkapan Kasus Clandestine Lab Pembuatan Narkotika Di Perumahan Elite Sukajadi Batam Provinsi Kepulauan Riau

Selanjutnya Petugas BNNP Kepri melakukan pengembangan di Perumahan Puri Selebriti Blok B1 No. 41, Kec. Belian, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau dan didapati 1 (satu) orang diduga tersangka berinisial AS (25 Tahun, WNI).

Atas kejadian tersebut diatas, maka 3 (tiga) orang tersangka beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke kantor BNNP Kepri guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga  Generasi Muda Jadi Motor Perayaan HUT RI ke-80 di Kota Bogor, Ini Pesan Dedie Rachim

Pos terkait