Raperda Tentang Retribusi Perizinan Tertentu Disahkan

“Semoga Perda ini dapat meningkatkan nilai investasi dan ketertiban bangunan gedung yang sesuai dengan ketentuan perundangan,” harapnya. (yan)

Baca Juga  Ini Penjelasan Walikota Bogor Terkait Perbaikan Jalan Letjen Ibrahim Adjie

Pos terkait